Pesan Mbak Rerie, Tren Peningkatan Kepatuhan Jalankan Prokes Harus Dijaga

Pesan Mbak Rerie, Tren Peningkatan Kepatuhan Jalankan Prokes Harus Dijaga
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan klaim peningkatan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) harus diikuti dengan upaya agar memakai masker, menjaga jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, menjadi norma baru dalam keseharian.

"Kabar baik bila memang terjadi peningkatan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Yang di butuhkan saat ini bukan sekadar patuh terhadap aturan, tetapi lebih pada membentuk norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2).

Berdasar catatan Satgas Penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat menjalankan prokes meningkat mencapai angka 75 persen pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan di Jawa dan Bali.

Menurut Lestari, tren peningkatan kepatuhan menjalankan prokes harus dijaga sebagai langkah awal dalam membentuk norma baru dalam menjalani keseharian di masa pandemi corona.

Dia menegaskan konsistensi dalam mengajak orang menjalankan prokes adalah salah satu cara menuju terbentuknya norma baru di masyarakat.

Sosok yang karib disapa Rerie itu menambahkan pandemi Covid-19 memaksa untuk mengubah kebiasaan dan norma yang berlaku saat ini.

Pascavaksinasi Covid-19 diaplikasikan, masyarakat diharuskan tetap menerapkan kebiasaan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah paparan virus corona.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu  menjelaskan saat ini di sejumlah negara juga dikabarkan berkembang jenis-jenis baru virus corona yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi daripada yang ada saat ini.

Mbak Rerie menegaskan yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar patuh terhadap aturan, tetapi lebih pada membentuk norma baru dalam keseharian masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News