Pesan Mendagri untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Kamis, 18 Juni 2020 – 19:56 WIB
"Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," ujarnya mengutip pernyataan Menkopolhukam. (antara/jpnn)
Pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali