Pesan Penting Komisioner KPI Hardly Kepada Lembaga Penyiaran di Tengah Pandemi Covid-19

Pesan Penting Komisioner KPI Hardly Kepada Lembaga Penyiaran di Tengah Pandemi Covid-19
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. Foto: Dok. KPI

Anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyampaikan lalu lintas pemberitaan terkait pandemi mulai dari awal kasus covid-19 di Indonesia dimulai. Menurutnya, ada sekitar dua ratus ribu artikel berita terkait soal covid. Sayangnya, hampir sebagian besar isi artikel tersebut menyuguhkan pemberitaan yang cenderung tendesius dan sensasional.

“Pada awal-awal kejadian itu kami menilai belum ada pemahaman tentang kasus ini. Jadinya sifat beritanya masih sensasional yang membuat orang takut. Sekarang ini masyarakat seperti sudah biasa dan mereka lebih senang untuk membaca atau menonton informasi tentang kesembuhan, bagaimana menjaga kesehatann dan berita positif lainnya,” kata Agung.

Sementara itu, Jurnalis Senior dan salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), Dhia Prekasa Yoedha, memandang tugas jurnalis harus mengedepankan nilai kemanusiaan sekaligus patuh pada kaidah jurnalistik. Namun, lanjutnya, tugas jurnalis jangan hanya mencari kebenaran tapi juga kebenaran yang inspiratif.

“Patuh terhadap KEJ. Kemudian lihat apa yang terjadi di luar. Selain itu, jurnalis harus dapat melihat apakah berita yang disampaikan itu manfaat atau tidak bagi masyarakat. Jika memang tidak, jangan disampaikan. Tugas jurnalis itu sama mulianya dengan tugas dokter, perawat, hakim dan lainnya,” tandas Yoedha.(fri/jpnn)

Pemberitaan melalui lembaga penyiaran merupakan kontrol sosial yang harus senantiasa melalui proses verifikasi agar dapat menyampaikan fakta yang benar serta berdasarkan data yang akurat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News