Pesan Penting Pejabat Ditjen GTK untuk Pelamar Guru PPPK 2021, Mohon Diperhatikan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para pelamar formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) paling lambat 26 Juli 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan bahwa hal ini berlaku kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu guru honorer di sekolah negeri, guru honorer K2, guru honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG).
“Kami harap semua guru yang melamar PPPK segera menuntaskan pendaftarannya di aplikasi SSCASN paling lambat pada 26 Juli 2021. Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume),” terang Nunuk Suryani pada taklimat media daring Jumat (23/7).
Ditambahkan sesditjen GTK, pendaftaran hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini.
Sehingga meskipun pelamar formasi guru PPPK 2021 mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka tetap mendaftar pada masa pendaftaran yang telah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai 21 Juli 2021 diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021.
Pada kesempatan sama, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (Dir. PPSI ASN) BKN Heni Sri Wahyuni mengungkapkan per 23 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, tercatat sudah 620.522 guru non-ASN telah melakukan pendaftaran seleksi PPPK. 605.980 sudah submit menyelesaikan pendaftaran.
Sisanya kata dia, kemungkinan baru membuat akun. Ada juga yang telah mengisi formulir dan memasukkan berkas, namun belum melakukan submit.
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek menyampaikan pesan penting untuk para pelamar formasi guru PPPK 2021.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi