Pesan Presiden Jokowi di Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Pesan Presiden Jokowi di Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Foto: Presiden Jokowi menyampaikan pesan di peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12) (Dok Humas Kemensos)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 dijadikan momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kukuh bagi perlindungan penyandang disabilitas.

"Kita ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," ujar Presiden Jokowi dalam pidato Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Kamis (3/12).

Dalam forum itu Presiden Ketujuh RI itu menyampaikan telah banyak Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditetapkan terkait dengan upaya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Pada 2019, pemerintah menerbitkan PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi PD dan PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian pada 2020, Presiden Jokowi juga menetapkan empat PP. Masing-masing PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak Dalam Proses Peradilan.

Kemudian PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Unit LAyanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

"Selain itu dua Peraturan Presiden yang telah saya tandatangani yaitu Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," tutur suami Iriana itu.

Presiden menjelaskan, meski payung regulasi sudah banyak yang diterbitkan, namun kuncinya bukan semata-mata di peraturan, melainkan pada keseriusan dalam pelaksanaannya.

Presiden Jokowi mengikuti Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 secara virtual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News