Pesan Sri Paus Fransiskus dan Pilkada di Indonesia
Oleh: Laurens Ikinia - Wakil Direktur Institute of Paci?c Studies Universitas Kristen Indonesia Jakarta
jpnn.com - Paus Fransiskus untuk pertama kalinya melakukan kunjungan bersejarah ke Indonesia dan tiga negara sahabat, Papua New Guinea, Republik Demokratik Timor Leste, dan Singapura.
Kunjungan kali ini merupakan kunjungan pertama setelah ia terpilih sebagai Pemimpin Gereja Katolik Sedunia yang berkedudukan di Roma dan sekaligus sebagai Kepala Negara Vatikan.
Dalam kepemimpinan Sri Paus Fransiskus banyak tradisi gereja diperbaharui. Misalnya perubahan sistem perbankan atau keuangan Vatikan.
Sistem yang tertutup menjadi lebih transparan dan accountable. Bapa Suci juga mengajak kaum klerus hidup sederhana dan berbaur dengan umat.
Paus penerus tongkat estafet Rasul Petrus itu mendorong gereja membuka diri menerima umat yang mengidenti?kasi dirinya bagian dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Anjuran Bapa Paus tidak terhindar dari tanggapan yang berlawanan dari kaum klerus.
Dua ensiklik
Paus Fransiskus, pria sederhana dan bersahaja, telah mengeluarkan empat karya kerasulan, masing-masing dua dalam bentuk ensiklik, yakni Lumen Fidei (Cahaya Iman) dan Laudato Si’ (Puji Bagi-Mu) dan dua lainnya dalam bentuk anjuran apostolik, yaitu Evangelii Gaudium (Sukacita Injil) dan Amoris Laetitia (Kegembiraan Cinta).
Dari keempat maha karya Sri Paus, ensiklik Laudato si’ mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Paus Fransiskus untuk pertama kalinya melakukan kunjungan bersejarah ke Indonesia dan tiga negara sahabat, Papua New Guinea, Timor Leste, dan Singapura.
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Raih Suara Terbanyak
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK