Pesantren Al Zaytun Sesat? Simak Penjelasan Wamenag Zainut
jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan Pesantren Al Zaytun terus mendapat sorotan publik.
Pesantren yang diasuh Panji Gumilang itu dinilai sesat dan menyimpang.
Publik pun ramai-ramai mendesak pemerintah untuk membubarkan Pesantren Al Zaytun.
Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu.
"Kami akan tabayun. Kami tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun," kata Wamenag Zainut dalam pesan elektronik, Rabu (21/6).
Wamenag mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnuzan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," lanjutnya.
Kementerian Agama, lanjut Zainut, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.
Keberadaan Pesantren Al Zaytun yang diasuh Panji Gumilang terus mendapat sorotan publik.
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Sudah Masuk ke Kejaksaan
- Peringatan Isra Mikraj Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama
- Apresiasi Wamenag atas Pembentukan Pokjaluh, KKG, dan MGMP
- Bareskrim Mulai Telusuri Aliran TPPU Panji Gumilang
- Bareskrim Bergerak Usut Aliran Dana Kasus TPPU Panji Gumilang