Pesantren Penghafal Quran Tolak Penutupan Tempat Karaoke, Pendirinya Ternyata
Oleh karena itu, dia meminta Kemeng Kabupaten Pati untuk menertibkan ponpes itu.
“Di sana belum ada muridnya. Hanya papan nama saja. Kami terkejut dan kami sudah meminta Kemenag untuk membedolkan (ditertibkan)."
"Pondok pesantren kok mendukung prostitusi, karaoke. Kan tidak mungkin. Apalagi tempat prostitusi itu belum terdaftar,” imbuh KH Mujib.
Sebelumnya, pada 12 Oktober lalu, Gerak melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa institusi negara tentang penolakan penutupan tempat prostitusi dan karaoke di Kabupaten Pati.
Mereka menilai langkah Pemkab Pati melanggar hak asasi manusia (HAM) dan dapat merugikan negara dalam hal ini PLN yang memutus jaringan listrik di 49 tempat usaha karaoke oleh PLN berdasarkan kebijakan pemerintah selama PPKM berlangsung.
Di sisi lain, MUI Kabupaten Pati mengambil langkah dukungan. Kiai Mujib menilai langkah Pemkab Pati sudah tepat.
“Adanya prostitusi banyak keluarga yang hancur. Banyak maksiat, peredaran miras dan lainnya. Penutupan protistusi sudah tepat,” pungkas KH Mujib. (ks/him/adr/top/JPR/oganilir.co)
Dukungan salah satu pesantren quran di Pati terkait penolakan penutupan prostitusi dan karaoke mendapat reaksi dari MUI setempat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan