Pesawat tanpa ALS Dilarang Terbang di Riau

Pesawat tanpa ALS Dilarang Terbang di Riau
Pesawat yang tak memiliki ALS dilarang terbang di Riau. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tebalnya kabut asap di Pekanbaru, Riau menyebabkan aktivitas penerbangan dilarang. Jarak pandang di Kota Pekanbaru kurang dari 800 meter. Bahkan di Pelalawan hanya 400 meter.

"Hanya pesawat terbang yang memiliki ALS (Automatic Landing System) yang diijinkan terbang. Pesawat yang tidak memiliki ALS tidak bisa mendarat dan sangat berbahaya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya, Sabtu (1/3).

Sementara itu, pihak Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menyatakan, ada 24 penerbangan yang terganggu pekatnya kabut asap sehingga mengalami penundaan hingga berjam-jam di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Penundaan paling lama sembilan jam, yaitu penerbangan Lion Air dari Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, tujuan Pekanbaru," kata Airport Duty Manager SSK II, Hasnan.

Ia mengatakan, pesawat Lion Air tersebut sesuai jadwal seharusnya mendarat di Pekanbaru pukul 07.00 pagi, namun akibat pekatnya asap baru berhasil tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan, penerbangan lainnya rata-rata mengalami penundaan selama tiga hingga delapan jam.

"Jarak pandang sempat turun sampai 800 meter karena asap menyelimuti landas pacu dan dinilai sudah berbahaya untuk penerbangan," katanya, seperti dilansir Antara.

Hasnan mengatakan, penerbangan yang mengalami keterlambatan dari maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta dan Medan, Silk Air rute Singapura-Pekanbaru dan Air Asia rute Bandung-Pekanbaru, serta Batik Air dari Jakarta.

Bahkan, ia mengatakan, satu penerbangan Air Asia rute Medan-Pekanbaru yang seharusnya mendarat jam 12.00 WIB hingga kini belum tiba. "Kalau tidak dibatalkan, Air Asia dari Medan akan mendarat jam 20.40 WIB," katanya.

JAKARTA - Tebalnya kabut asap di Pekanbaru, Riau menyebabkan aktivitas penerbangan dilarang. Jarak pandang di Kota Pekanbaru kurang dari 800 meter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News