Pesawat Tempur TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat

Pesawat Tempur TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat
Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara berhasil memaksa sebuah pesawat angkut asing jenis Boeing 737 untuk turun atau mendarat karena melewati wilayah udara Indonesia secara ilegal. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, NATUNA - Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara berhasil memaksa sebuah pesawat angkut asing jenis Boeing 737 untuk turun atau mendarat. Pasalnya, pesawat asing tersebut memasuki wilayah udara yuridiksi nasional Indonesia secara ilegal tepatnya di atas perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Pesawat asing tersebut berhasil dipaksa turun dan mendarat di Lanud Raden Sadjad. Tim keamanan dari Polisi Militer (POM) Angkatan Udara memeriksa isi pesawat dan memerintahkan penumpangnya untuk turun dan diperiksa. Kemudian diserahkan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Plt. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) H. Agus Cahyono, kejadian tersebut berawal dari Satuan Radar 213 Tanjung Pinang dan 212 Ranai mendeteksi benda asing bergerak diduga pesawat memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiksi nasional Indonesia tepatnya di atas perairan Natuna secara ilegal pada Rabu (2/5/2018).

Selanjutnya meneruskan informasi benda mencurigakan kepada satuan atas dalam hal ini ke Pangkosekhanudnas I yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma Jakarta.

Kemudian Pangkosekhanudnas I memerintahkan staf Kosekhanudnas I untuk melakukan identifikasi terhadap benda asing tersebut. Setelah dilakukan identifikasi maka diketahui bahwa benda asing tersebut adalah pesawat angkut jenis Boeing 737.

Selanjutnya, Pangkosekhanudnas I menggerakkan pesawat tempur F-16 untuk melakukan intersepsi, identifikasi, membayang-bayangi dan force down (memakasa mendarat) di Lanud Raden Sadjat..

Demikian sepenggal skenario Latihan Perkasa A Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kohanudnas di Lanud Raden Sadjad, Natuna dalam rangka menguji kesiapan personel maupun alutsista menghadapi ancaman yang datang lewat udara terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia. Latihan ini berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30 April sampai 4 Mei 2018.(fri/jpnn)


Pesawat Tempur F-16 milik TNI AU memaksa sebuah pesawat angkut asing jenis Boeing 737 untuk mendarat karena memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News