Peserta CPNS Kemenag Jangan Lewatkan Masa Sanggah, Catat Tanggal & Link-nya

jpnn.com, JAKARTA - Masa sanggah CPNS Kemenag dimulai hari, 25 Desember.
Bagi peserta CPNS yang keberatan dengan nilainya bisa mengajukan sanggahan sampai 27 Desember.
Jadwal masa sanggah ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag pada 24 Desember.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan 24 Desember malam diumumkan," terang Nurudin dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (25/12).
Menurutnya, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode.
Para peserta CPNS Kemenag jangan melewatkan masa sanggah yang sudah dijadwalkan Kemenag
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia