Peserta Lelang Curang, Gubernur Ganjar Sidak UPL

Kaget Sistem Perizinan Online Belum Maksimal

Peserta Lelang Curang, Gubernur Ganjar Sidak UPL
SIDAK: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berbincang dengan warga yang sedang mengurus izin di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPT PTSP) dan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jateng, Kamis (21/4). Foto: Ajie MH/Radar Semarang/JPG

jpnn.com - SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di kompleks kantor Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (21/4). Sidak itu sebagai respons atas banyaknya laporan mengenai pemalsuan dokumen peserta lelang.

Ganjar mengungkapkan, beberapa waktu lalu ada peserta lelang yang ketahuan curang. Menurutnya, peserta lelang memalsukan dokumen penawaran agar bisa ikut kelas besar dan kecil.

”Modusnya kehilangan dokumen, lalu membuat izin baru dan masuk lagi. Yang baru ini diikutkan lelang besar, sementara yang diakui hilang itu, sudah diikutkan lelang kecil,” ujarnya seperti dikutip Radar Semarang (Jawa Pos Group).

Karenanya dia meminta kepada seluruh petugas ULP untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi. Apalagi setiap pertengahan tahun anggaran seperti sekarang, banyak yang mengajukan menjadi peserta lelang.

Selain itu Ganjar juga melakukan sidak ke Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPT PTSP) dan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD). Ia lantas mengajak ngobrol warga yang sedang mengurus izin di UPT PTSP. Dia menanyakan penilaian warga atas pelayanan dan kemudahan yang diberikan petugas karena dalam mengurus perizinan itu tidak ada pungutan biaya sepeser pun.

Warga pertama yang ditemuinya kebetulan sedang mengurus izin pertambangan galian C di Kabupaten Klaten. Dari perbincangan itu diketahui bahwa warga ia baru pertama kali mengurus izin.

”Dulu menyewakan alat berat, sekarang baru ngurus izin. Dulu juga tahu kalau tidak boleh,” kata warga yang tak mau namanya diberitakan itu.

Seorang warga lainnya yang mengurus izin adalah Yulia Ayu Astuti. Mahasiswa Universitas Negeri 11 Maret (UNS) itu datang untuk mengurus izin penelitian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News