Peserta Seleksi PPPK 2023 Harus Menjalani Praktik Kerja, Bobot Nilai 40%

Peserta Seleksi PPPK 2023 Harus Menjalani Praktik Kerja, Bobot Nilai 40%
Peserta seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan ketentuan, nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Rini menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.

“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” kata Rini.

Bobot penilaian dalam seleksi kompetensi dengan CAT adalah sebesar 60 persen.

Adapun bobot penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 40 persen. (sam/jpnn)

Ternyata para peserta seleksi PPPK 2023 harus menjalani praktik kerja, dengan bobot nilai lumayan tinggi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News