Peserta Seleksi PPPK 2023 Harus Menjalani Praktik Kerja, Bobot Nilai 40%
Selasa, 28 November 2023 – 16:14 WIB

Peserta seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan ketentuan, nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rini menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.
“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” kata Rini.
Bobot penilaian dalam seleksi kompetensi dengan CAT adalah sebesar 60 persen.
Adapun bobot penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 40 persen. (sam/jpnn)
Ternyata para peserta seleksi PPPK 2023 harus menjalani praktik kerja, dengan bobot nilai lumayan tinggi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2