Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang

Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang
Ilustrasi tes CPNS. Foto: radardepok

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan akhirnya merilis jadwal seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) akan digelar di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov di Banjarbaru, 3-5 November 2018.

BKD juga menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipatuhi para peserta tes CPNS.

Salah satunya adalah peserta tidak boleh membawa arloji ke ruang ujian.

Larangan itu diberlakukan untuk menghindari praktik curang selama tes berlangsung.

Pasalnya, arloji zaman sekarang ada yang berbentuk smart watch yang memungkinkan peserta mencari jawaban dari soal-soal ujian.

Panitia juga melarang peserta tes CPNS memakai ikat pinggang. Sebab, sabuk berpotensi menjadi tempat menyimpan sontekan.

“Peserta juga dilarang membawa kalkulator, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apa pun,” kata Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (1/11).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan akhirnya merilis jadwal seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News