Peserta Tes PPPK 2021 Berserdik Nilai Awal 100, Guru Honorer Cemburu

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK, masalah passing grade kembali mencuat.
Guru-guru honorer di sekolah negeri yang tidak memiliki sertifikat pendidik (Serdik) cemburu terhadap guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene sudah diberikan modal awal yakni mendapat nilai penuh pada kompetensi teknis.
"Enak sekali ya guru swasta dan PPG yang baru lulus sudah punya nilai 100 sebelum tes PPPK 2021 dimulai," kata Mohamad Sanur HB, pengurus Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi kepada JPNN.com, Sabtu (28/8).
Dia menyebutkan, guru honorer di sekolah negeri mayoritas tidak memiliki Serdik lantaran diangkat oleh kepala sekolah.
Sementara syarat mendapatkan Serdik harus diangkat kepala daerah atau kepala Dinas Pendidikan atau ketua yayasan.
Atas kondisi itu, Sanur mengatakan pemerintah harus membedakan passing grade PPPK guru honorer di sekolah negeri dengan guru swasta dan lulusan PPG.
"Ini untuk mewujudkan keadilan," tegasnya.
Sanur menambahkan, permintaan tersebut bukan berarti para guru honorer itu tidak mau dites.
Guru honorer di sekolah negeri mempersoalkan ketentuan peserta tes PPPK 2021 yang berserdik diberi nalai kompetensi teknis 100.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh