Pesimistis Pengumuman PPPK Guru 2022 Dilakukan Bulan Ini, P1 Menyiapkan Aksi 27 Februari
Sabtu, 25 Februari 2023 – 17:25 WIB
Sebab, dalam regulasi itu guru induk tidak bisa digeser.
Otomatis guru P1 yang melamar di sekolah dan ada P2, P3 akan tersingkir.
Regulasi ini sangat berbeda dengan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
Guru induk hanya berlaku pada seleksi tahap 1.
Begitu seleksi tahap 2, tidak ada istilah guru induk.
"Bayangkan saja ketika guru lulus PG PPPK 2021 banyak, tiba-tiba diberlakukan lagi guru induk, padahal P1 itu banyak juga yang bukan guru induk," terang Heti.
Sama seperti Fulkan, Heti meminta pemerintah jangan pakai sistem paket hemat, semua guru P1 sampai P4 mau dimasukkan.
"Tujuan Kemendikbudristek memang baik, tetapi jangan diombang-ambingkan guru P1 ini," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Pesimistis pengumuman PPPK guru 2022 dilakukan bulan ini, P1 siapkan aksi 27 Februari di dua instansi pusat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat