Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
jpnn.com, SERANG - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten, berujung maut.
Dua orang bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33), warga Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, meregang nyawa.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pesta miras melibatkan delapan pemuda.
Mereka pesta miras dari Selasa (9/1) sampai Rabu (11/1) di pos ronda.
"Ternyata setelah pemeriksaan minum tuak campur durian, dan arak Bali," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dilansir JPNN Banten, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan Saprudin dan Rifa'i meninggal dunia pada Jumat (13/1) seusai pesta miras.
"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi. Namun, dari pihak keluarga korban menolak," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa menimbulkan efek negatif.
Dari delapan pemuda yang pesta minuman keras (miras), dua orang tewas bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33).
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya