Pesta Miras, Tega Aniaya Teman Sendiri Hingga Babak Belur

jpnn.com, PONOROGO - Polisi membubarkan pesta minuman Keras (miras) berujung pengeroyokan di Siman Ponorogo.Tiga pemuda yang ikut pesta miras itu diringkus polisi.
Mereka adalah ADS (19), DN (21) dan BY (17). Ketiganya tidak berkutik saat polisi menciduk di tempat persembunyiannya.
Ketiganya diringkus polisi akibat menganiaya temannya sendiri, Nanang Hartanto (17) warga Maguwan Kecamatan Sambit di jalan Raya Siman Ponorogo.
Aiptu Heri, Kanit Reskrim Polsek Siman, mengatakan, penganiayaan berawal saat sekelompok pemuda tersebut menggelar pesta miras di depan sebuah bengkel Jalan Raya Siman. Rupanya salah satu pelaku ADS memiliki dendam terhadap korban.
"Akibatnya ADS langsung memukuli korban, lantaran ingin membela ADS dan rasa solidaritas, kedua pelaku lainnya ikut mengeroyok korban hingga babak belur," kata Aiptu Heri.
Tidak hanya memukuli, pelaku juga menghantamkan ban mobil bekas karena korban hendak melarikan diri.
Keesokan harinya karena merasa tidak terima, akhirnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Siman.
Atas kejadian itu, ketiganya dijerat pasal 170 KUHP dengan terancam hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi membekuk tiga pemuda yang pesta miras dan menganiaya temannya sendiri hingga luka parah.
- Orang Tua Penyekap Balita Sudah Diamankan, Irjen Johanis Bilang Begini
- Pesta Miras Cap Tikus Berujung Maut, 2 Lelaki Asal Kota Serang Tewas
- Pesta Miras, Pria di Makassar Tega Bacok Teman Sendiri, Begini Kondisi Korban
- Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya di Klender, Sang Ibu Jadi Tersangka
- Perkara Uang Rp 10 Ribu, Lelaki Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Penganiaya ODGJ Ini Hampir Tamat, Oknum Lainnya Siap-siap Saja