Pesta Narkoba di Twin Tower Surabaya Digerebek, 10 Orang Diamankan

Pesta Narkoba di Twin Tower Surabaya Digerebek, 10 Orang Diamankan
Tim BNNK Surabaya saat menggerebek pesta narkoba di sebuah hotel. Foto: ANTARA/HO-BNNK Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pesta narkoba di Twin Tower Hotel & Residence di Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Rabu.

Dari penggerebekan itu tim mengamankan 10 orang positif methamphetamine dan amphetamine.

"Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Kantor BNNK," kata Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo.

Singgih Widi Pratomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel. "Semua tamu hotel. Ada 10 orang. Tujuh laki-laki dan tiga perempuan," ungkapnya.

Singgih menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi bahwa di Twin Tower Hotel sedang ada pesta narkoba. Dari informasi tersebut, Tim BNNK dan Satpol PP langsung ke lokasi.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di Tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja memakai," ucapnya.

Tidak ada barang bukti yang diamankan dari penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa ke 10 orang yang diamankan positif methamphetamine dan amphetamine.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mencari tahu siapa yang telah memasok narkoba terhadap 10 orang yang kami amankan ini," ujar dia.(antara/jpnn)

Pesta narkoba di Twin Tower Hotel & Residence di Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Rabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News