Pesta Sabu di Hotel Berbintang, Tujuh Orang Ditangkap

Pesta Sabu di Hotel Berbintang, Tujuh Orang Ditangkap
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PADANG - Jajaran Polresta Padang berhasil meringkus tujuh orang saat pesta narkoba di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/3) sekitar pukul 09.00.

Tujuh pelaku yang terdiri dari lima pria dan dua wanita tersebut ditangkap di dua kamar berbeda di salah satu hotel berbintang di Kota Padang.

Selain terlibat narkoba, dua dari tujuh pelaku juga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di 15 lokasi kejadian (TKP).

Seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), penangkapan pertama pelaku Heru Novel, 28, di lobi hotel.

Sedangkan rekannya Takdir Ridha Fuadi, 28, Angely Chintasya, 16, M. Jaka Maulana, 22, ditangkap di kamar 513 hotel tersebut.

Tiga pelaku lainnya, M Andre Fatikawa, 21 ,Wahyudi, 37, dan Atika Sri Wulandari, 18, dibekuk di kamar 630.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita beberapa paket sabu siap edar dan sisa sabu bekas pakai para pelaku. Diduga para pelaku telah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel tersebut.

Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui M. Jaka Maulana dan M Andre Fatikawa merupakan pelaku curanmor. Polisi pun berhasil menemukan 5 unit sepeda motor hasil curian.

Jajaran Polresta Padang berhasil meringkus tujuh orang saat pesta narkoba di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/3) sekitar pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News