Petani di Salatiga Makin Paham Pentingnya Asuransi Usaha Tani Padi

Petani di Salatiga Makin Paham Pentingnya Asuransi Usaha Tani Padi
Lahan pertanian. Foto ilustrasi: Humas Kementan

"Kami sudah melaksanakan program itu meski belum 100 persen. Untuk petani baru 40 persen, terus perikanan sudah 60-70 persen lalu sisanya peternakan, tetapi itu belum 100 persen semua," terangnya. 

Menurut Nunuk, banyak manfaat tang diperoleh petani mengikuti program AUTP 2021. Dia mencontohkan, jika seorang petani pada bidang apapun mengalami gagal panen, maka berhak mendapatkan ganti rugi.

Dia menambahkan syarat petani agar bisa mengklaim atas kerugian yang dialami harus tergabung dalam suatu kelompok tani pada wilayah kecamatan atau kelurahan masing-masing.

"Contoh habis menanam padi kebanjiran, atau bencana lainnya, kemudiam memiliki hewan ternak mati terkena penyakit itu semua bisa diganti sesuai klaimnya dalam bentuk subsidi uang," katanya. 

Pihaknya menyatakan syarat yang harus dipenuhi petani selain terdaftar dalam kelompok tani, adalah luas sawah tidak lebih dari dua hektare.

Nunuk mengakui mengajak petani untuk mengikuti program asuransi awalnya cukup berat, tetapi setelah diberikan penjelasan mereka mulai bisa memahami karena sangat menguntungkan.

"Maka saya minta yang belum mendaftar segera hubungi kelompok tani masing-masing. Syarat lengkap siapa berhak dan tidaknya nanti Dispertan Salatiga akan membantu," ujarnya. (*/jpnn)

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dari jaminan perlindungan atau asuransi ini, maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News