Petani Hutan Dukung Perhutanan Sosial

 Petani Hutan Dukung Perhutanan Sosial
Para petani saat menyampaikan dukungan program Perhutanan Sosial pada wilayah kerja Perum Perhutani di KLHK. Foto: Humas KLH/JPNN.com

Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung selama tiga jam ini, kedua pihak sepakat bahwa, setelah mendapat izin, hutan harus dijaga dan kembali dihijaukan. Hal ini dilakukan dengan menaman jenis tanaman kayu yang cepat tumbuh (fast growing species), yang dikombinasikan dengan tanamah buah-buahan atau pangan lainnya.

IPHPS memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani. Diantaranya melalui pemanfaatan air, energi air, dan jasa wisata alam. Pada hutan produksi dan hutan lindung dapat dilakukan pemanfaatan penyerapan dan penyimpanan karbon. Sedangkan dalam hutan tanaman, masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan kayu dan non kayu. (jpnn/klh)


Dukungan terhadap kebijakan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), disampaikan oleh masyarakat petani hutan dari Jabar, Jateng, dan Jatim.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News