Petani Kakao Gunungkidul Didorong Manfaatkan Fasilitas KUR Pertanian

Petani Kakao Gunungkidul Didorong Manfaatkan Fasilitas KUR Pertanian
Kakao. Foto dok Kementan

jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani terutama budidaya kakao di Gunungkidul memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengoptimalkan pengolahan hasil pertaniannya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan pada tahun ini Kementan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp 70 triliun atau meningkat dibanding 2020 sebesar Rp 50 triliun.

Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.

Di sisi lain, tingkat kredit macet atau nonperforming loan (NPL) KUR sektor pertanian ini juga cukup rendah, hanya 0,6% dari total nilai pinjaman KUR.

Mentan SYL pun mendorong petani memanfaatkan fasilitas tersebut. "Petani boleh mengambil KUR. Sepanjang itu dipakai untuk modal kerja, jangan ragu-ragu," katanya Rabu (14/4).

Data Kementan menunjukkan dari total alokasi KUR pertanian tahun 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasinya Rp 55,9 triliun atau melampaui target.

Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan sebesar Rp 18 triliun, tanaman pangan yang mencapai Rp 16,2 triliun, hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.

Realisasi serapan KUR di 2020 tersebar di sejumlah Provinsi. Daerah tertinggi penyerapannya adalah Jatim sebesar Rp 12,2 triliun. Disusul  Jateng Rp 8,8 triliun, Sulsel Rp 4,2 triliun, Jabar Rp 3,5 triliun, dan Lampung Rp 3 triliun.

KUR pertanian yang disediakan pemerintah bisa dimanfaatkan untuk mendanai pengolahan hasil pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News