Petani Kakao Gunungkidul Didorong Manfaatkan Fasilitas KUR Pertanian

Petani Kakao Gunungkidul Didorong Manfaatkan Fasilitas KUR Pertanian
Kakao. Foto dok Kementan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan dana KUR bisa digunakan petani untuk mengembangkan budidaya ataupun mengerjakan bisnis lainnya yang berkaitan di bidang pertanian.

"Penyaluran KUR telah dinikmati petani di berbagai sektor yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan," sebut Sarwo Edhy.

Latar belakang perumusan KUR pertanian ini dilandasi kebutuhan petani akan modal untuk melanjutkan usaha taninya. Sarwi mengakui masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit kesulitan saat akan meminjam ke bank.

"Biasanya yang menjadi kendala dalam pembiayaan tersebut keharusan adanya agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar. Karena usaha tani ini berbeda dengan usaha-usaha lainnya, pastinya petani akan kesulitan mendapatkan permodalan," ucap Sarwo.

Dedi Junaedi selaku Direktur Taman Teknologi Pertanian Nglanggeran Gunung Kidul terus berupaya untuk mendorong para petani sesegera mungkin memanfaatkan dana KUR tersebut.

Hal itu disampaikan saat acara diskusi dengan petani kakao yang diselenggarakan oleh rombongan Komisi IV DPR saat melakukan kunjungan kerja di Taman Teknologi Pertanian Ngelanggeran di Kabupaten Gunung Kidul.

Menurut Dedi, pada tahun ini Pemerintah menyediakan anggaran Rp 20,38 triliun yang diperuntukan sebagai modal tambahan untuk para petani yang akan mengembangkan hasil usaha pertaniannya.

"Sekarang ini dana KUR yang telah terealisasi yaitu sekitar Rp 6 Triliun sudah bisa dimanfaatkan," ucap Dedi.

KUR pertanian yang disediakan pemerintah bisa dimanfaatkan untuk mendanai pengolahan hasil pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News