Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris

Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris
epala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung hak ahli waris dari petani yang meninggal dunia akibat tersambar petir. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Atas kejadian tersebut, Maulana berharap akan semakin banyak masyarakat khususnya pekerja yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebab, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Pihaknya juga turut mengapresiasi komitmen Pemkab Sijunjung sebagai pemerintah kabupaten pertama di Pulau Sumatera dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya melalui program '1 Nagari 100 Pekerja Rentan'.

Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.

Sementera itu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 33 pekerja rentan dengan nilai total sebesar Rp 2 miliar.

Maulana pun berharap kolaborasi dengan Pemkab Sijunjung dapat terus ditingkatkan sehingga akan semakin banyak pekerja yang terlindungi dan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera diwujudkan.

"Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati untuk mewujudkan ekosistem kerja yang aman dan nyaman sehingga seluruh pekerja di Sijunjung bisa Kerja Keras Bebas Cemas," pungkas Maulana. (mrk/jpnn)

BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyerahkan hak ahli waris petani di Sijunjung yang meninggal dunia akibat tersambar petir


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News