Petinggi FPI Gugat Ahok Rp 204 Juta

Petinggi FPI Gugat Ahok Rp 204 Juta
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

"Kami berharap dengan penggabungan perkara perdata ini, sidang Ahok bisa lebih transparan. Masyarakat sudah menantikan proses hukum ini agar berjalan sesegera mungkin," tandas Nurhayati. (mg5/JPNN)

 

JAKARTA - Habib Novel Bamukmin menggugat perdata Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gugatan perdata sebesar Rp 204


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News