Petinggi Ombudsman Sulteng Dilaporkan ke Bawaslu Gegara WA
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 22:32 WIB

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah Muh Iqbal Andi Magga. ANTARA/HO-Ombudsman Sulteng)
KPU Provinsi Sulteng telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Hasil penetapan, nomor urut 1 pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim yang diusung Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Golkar, Gerindra, PPP, Perindo, dan PSI.
Nomor urut 2 pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PBB, kemudian nomor urut 3 pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto yang diusung Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (Antara/jpnn)
Seorang petinggi Ombudsman Sulawesi Tengah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gegara Media sosial WhatsApp.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?