Petisi 28 Desak KPK Periksa SBY

Terkait Bocoran Wikileaks di Koran Australia

Petisi 28 Desak KPK Periksa SBY
Aktivis Petisi 28 saat melakukan aksi di KPK, Senin (14/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Heboh penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY sebagaimana dilansir berita luar negeri The Age dan Sydney Morning Herald terus bergulir. Senin (14/3), sekolompok aktivis yang tergabung dalam Petisi 28, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Kami meminta kepada KPK agar memanggil SBY dan memeriksanya,” ujar Haris Rusli Muti, perwakilan Petisi 28 saat menyampaikan pernyataan sikapnya di pelataran Gedung KPK.

Menurut Haris, dugaan suap dan korupsi yang dilakukan Presiden SBY dan keluarga Cikeas sebagaimana dimuat dalam berita di kedua koran Australia bisa menjadi bukti awal bagi KPK. Yakni dengan menjadikan dasar untuk memeriksa kerabat Istana.

Haris mengatakan KPK tentu tidak boleh memandang sebelah mata informasi yang dimuat media luar negeri itu dengan mempertanyakan kualifikasi pemberitaan. Alasannya, mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga disebut-sebut di laporan tersebut telah membenarkan adanya informasi pemberian saat mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Golkar ketika Munas digelar di Bali, beberapa tahun silam.

JAKARTA - Heboh penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY sebagaimana dilansir berita luar negeri The Age dan Sydney Morning Herald terus bergulir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News