Petrus Sebut 5 Kesalahan Arteria Dahlan Dalam Kasus Penggandaan Pelat Nomor Polisi

Petrus Sebut 5 Kesalahan Arteria Dahlan Dalam Kasus Penggandaan Pelat Nomor Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus ikut bersuara soal anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dipergoki menggunakan lima Pelat Nomor Polisi (NOPOL) yang sama pada lima mobilnya.

Politikus PDI Perjuangan ini diketahui menggunakan pelat NOPOL: 4196-07 yang sama, pada lima mobil miliknya yang berbeda merek dan tahun, dan hanya 1 (satu) pelat NOPOL: 4196-07 yang diakui asli oleh Arteria Dahlan dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Dengan pengakuan Arteria Dahlan dan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa hanya satu Pelat NOPOL: 4196-07 yang asli diperuntukkan pada mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar a/n. H. Arteria Dahlan, maka dapat dipastikan 4 (empat) NOPOL yang sama lainnya (4196-07), merupakan hasil penggandaan alias dipalsukan, diperoleh secara ilegal dengan mekanisme KKN di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri,” ujar Petrus Selestinus di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Dalam kasus Penggandaan Pelat Nomor Polsi milik Instansi Polri, menurut Petrus, ada lima kesalahan utama Arteria Dahlan.

1. Arteria Dahlan telah menggunakan empat Pelat Nomor Polisi yang sama dari 1 Pelat Nomor Polisi resmi dikeluarkan Slog Polri Nomor: 4196-07, yang diperuntukkan hanya pada Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar, namun namor yang sama pernah dipakai pada Toyota Vellfire milik Arteria Dahlan.

2. Arteria Dahlan terlibat pemesanan Penggandaan Pelat Nomor: 4196-07, yang diduga sebagai Pelat Nomor yang dipalsukan atau ilegal digunakan pada mobil Toyota Vellfire, Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova milik pribadinya.

3. Arteria Dahlan telah menyalahgunakan fungsi Pengawasan DPR RI pada Komisi III dan membangun KKN dengan Pejabat pada Slog Polri hanya untuk mendapatkan Penggandaan Pelat Nomor Polri.

4. Arteria Dahlan menyalahgunakan fasilitas negara (tempat parkir DPR) untuk memarkir dan menyembunyikan pemakaian Pelat Nomor Polisi yang sudah digandakan.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyebut ada lima kesalahan utama Arteria Dahlan dalam kasus penggandaan Pelat Nomor Polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News