Petrus Selestinus Nilai Istana Bertindak Diskriminatif Terhadap Tetty Paruntu

Petrus Selestinus Nilai Istana Bertindak Diskriminatif Terhadap Tetty Paruntu
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

Selain itu, kata Petrus,  di dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara-pun tidak diatur. Padahal norma atau akidah ini penting untuk menghindari politisasi dan kriminalisasi terhadap posisi Saksi yang sangat terhormat di dalam sehuah proses pidana.(fri/jpnn)

Tim Istana dan Mensesneg Pratikno harus bertanggung jawab terhadap sikap tidak menyenangkan terhadap Tetty Paruntu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News