Petugas Bea Cukai Amankan Batang Rokok Ilegal di Sumatera Utara dan Jawa Barat
Firman menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp70 juta.
Melalui kegiatan operasi gempur itu diharapkan agar para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal.
Diketahui beberapa ciri umum rokok ilegal di antaranya tidak dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya, dan tidak dilekati pita cukai.
Selain melakukan penindakan rokok ilegal, Firman secara konsisten memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang cukai untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal itu.
"Kami juga memberikan pemahan untuk tidak memproduksi rokok ilegal karena merupakan tindakan melanggar hukum,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas Bea Cukai wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal