Petugas Curiga Isi di Dalam Mobil Boks, Ketika Dibongkar Ternyata

Petugas Curiga Isi di Dalam Mobil Boks, Ketika Dibongkar Ternyata
Polisi mengamankan minuman keras berbagai merek dari mobil boks di Kabupaten Garut. Foto: ANTARA/HO Polsek Tarogong Kidul

Alit menegaskan, minuman yang disita itu merupakan barang ilegal dan dilarang diperjualbelikan di wilayah Garut karena bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

"Minuman keras ini menjadi pemicu aksi kejahatan, untuk itu masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras segera laporkan kepada kami," kata Alit. (antara/jpnn)

Polisi dibantu TNI mengamankan mobil boks yang melintas di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News