Petugas Curiga Isi di Dalam Mobil Boks, Ketika Dibongkar Ternyata
jpnn.com, GARUT - Polisi dibantu TNI dan masyarakat mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari mobil boks yang rencananya siap diedarkan di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Ada 1.992 botol minuman keras yang kami amankan dari 143 kemasan dus yang diangkut menggunakan mobil," kata Kepala Polsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman kepada wartawan di Garut, Kamis (16/4).
Ia menyampaikan, dus berisi minuman keras itu dibawa menggunakan mobil boks dari Kabupaten Bandung yang rencananya akan diedarkan di wilayah Garut.
Namun pendistribusian minuman keras itu, kata dia, berhasil digagalkan oleh warga yang curiga terhadap mobil boks yang masuk ke Kampung Sukasari, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (15/4) malam.
"Pengungkapan minuman keras ini berawal dari kecurigaan warga terhadap mobil, lalu melaporkannya ke polisi," katanya.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, polisi bersama TNI dari Koramil Tarogong langsung ke lokasi kejadian untuk selanjutnya mengamankan minuman keras berikut sopir yang membawa barang tersebut.
Alit mengungkapkan, hasil pemeriksaan bahwa sopir tersebut mengaku sengaja membawa minuman keras itu dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut.
"Sopir dan kendaraannya kita amankan, hasil pemeriksaan minuman keras itu diambil dari Bandung untuk dijual di Garut," katanya.
Polisi dibantu TNI mengamankan mobil boks yang melintas di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya