Petugas Dishub DIY Paksa Bus Pariwisata Putar Balik Jika Tak Memenuhi Syarat Ini
jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang memasuki wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Kasubag Program Dishub DIY Yoseph Tria Nospindarta menyampaikan bus pariwisata yang ingin memasuki wilayah tersebut harus mendapatkan stiker khusus.
Stiker ini menjadi hal yang mutlak bagi bus pariwisata yang akan memasuki wilayah DIY.
Untuk mendapatkan stiker tersebut ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu penumpang sudah menjalani vaksinasi dan bus yang digunakan harus dalam kondisi layak.
"Kami membuka pintu kepada wisatawan, tetapi mengingat covid-19 belum berakhir maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Yoseph, Rabu (8/12).
Yoseph menegaskan pentingnya pemeriksaan ini bagi penumpang maupun masyarakat DIY sendiri.
"Kami harus memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi yang aman dalam artian sehat," lanjutnya.
Dishub DIY akan memperketat pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang akan memasuki wilayah tersebut. Siap-siap saja
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- Siap-Siap, Lebih dari 6 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta pada Lebaran 2024
- Kinerja Kombes Alfian Dinilai Berhasil Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas di Yogyakarta
- Jaga Stabilitas Energi Jelang Pemilu, Pertamina Monitor Distribusi BBM di Jateng dan DIY
- 60 Jubir Darat AMIN DIY Bergerak Menangkan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
- Detik-Detik Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Seorang Guru Tewas