Petugas Gelar Razia Dadakan di Rutan, Sejumlah Barang Terlarang Langsung Disita
Selasa, 26 Juli 2022 – 08:17 WIB
"Khusus di Rutan Mamuju, sejumlah barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok, disita untuk selanjutnya diklasifikasi sesuai barang yang akan dimusnahkan," kata Robianto.
Pada penggeledahan di Rutan Mamuju tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang disimpan dalam blok tahanan.
Adapun barang yang disita, yakni dua buah obeng, sepuluh buah paku, barbel, tiga korek api, lima alat cukur, kaca spion, dan gelas. (antara/jpnn)
Petugas menggelar razia dadakan di Rutan Mamuju dan menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh disimpan warga binaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru