Petugas Gerebek Dua Rumah Warga di Bima, Lihat Isinya, Tak Disangka
jpnn.com, BIMA - Polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras oplosan di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).
Kedua rumah tersebut adalah milik warga setempat berinisial SD, 40, dan KS, 53.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 57 liter minuman keras oplosan jenis sofi yang disimpan dalam sejumlah jerigen dan botol air minum.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menjelaskan penggerebekan dan penyitaan miras oplosan tersebut dilakukan anggota Polsek Sape bersama Tim Opsnal.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 6 jerigen berisi 30 liter miras. Kemudian jerigen ukuran 30 liter berisi 15 liter, toples besar berisi 5 liter sofi.
Kemudian 2 botol plastik air minum ukuran besar masing-masing berisi 1 liter dan 4 liter.
Selanjutnya, 4 botol plastik air minum ukuran tanggung berisi 1 liter dan 4 liter, serta 3 jerigen ukuran 30 liter tanpa isi.
Jufrin menegaskan tim melakukan penggerebekan usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Anggota Polsek Sape dan Tim Opsnal menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta penyitaan miras jenis sofi,” ujar Iptu Jufrin.
Polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras oplosan di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- 612 PPPK Formasi 2023 Kota Bima Resmi Dilantik, Begini Pesan Pak Mukhtar
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua