Petugas Gerebek Dua Rumah Warga di Bima, Lihat Isinya, Tak Disangka

jpnn.com, BIMA - Polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras oplosan di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).
Kedua rumah tersebut adalah milik warga setempat berinisial SD, 40, dan KS, 53.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 57 liter minuman keras oplosan jenis sofi yang disimpan dalam sejumlah jerigen dan botol air minum.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menjelaskan penggerebekan dan penyitaan miras oplosan tersebut dilakukan anggota Polsek Sape bersama Tim Opsnal.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 6 jerigen berisi 30 liter miras. Kemudian jerigen ukuran 30 liter berisi 15 liter, toples besar berisi 5 liter sofi.
Kemudian 2 botol plastik air minum ukuran besar masing-masing berisi 1 liter dan 4 liter.
Selanjutnya, 4 botol plastik air minum ukuran tanggung berisi 1 liter dan 4 liter, serta 3 jerigen ukuran 30 liter tanpa isi.
Jufrin menegaskan tim melakukan penggerebekan usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Anggota Polsek Sape dan Tim Opsnal menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta penyitaan miras jenis sofi,” ujar Iptu Jufrin.
Polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras oplosan di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel