Petugas Karantina Bongkar Penyelundupan 3 Ekor Hewan Dilindungi
"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut adalah berkat kerja sama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud," ucapnya.
Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut, begitu mengamankan tiga ekor satwa tersebut.
"Setelah diidentifikasi satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dan satu ekor owa ungko (Hylobates Agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi (apendix 1)," katanya.
Donni menambahkan, ketiga satwa tersebut langsung diserahkan ke BKSDA melalui berita acara serah terima dari Karantina kepada BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki disaksikan oleh Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado.(antara/jpnn)
Petugas Karantina Pertanian Manado dan Polairud membongkar penyelundupan tiga ekor hewan dilindungi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan