Petugas Kebersihan Tak Digaji, Peraih Adipura Berubah Jadi Kota Sampah

Petugas Kebersihan Tak Digaji, Peraih Adipura Berubah Jadi Kota Sampah
Para petugas kebersihan tampak sedang berorasi menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi pihak ketiga. Foto: DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO/jpg

jpnn.com - PEKANBARU - Batas kesabaran ratusan buruh kebersihan Kota Pekanbaru, Riau, habis sudah, tadi pagi, Kamis (9/6). Mereka memutuskan menggelar aksi demo ke kantor Wali Kota dan DPRD kota Pekanbaru.

Aksi demo itu menuntut Wali Kota Pekanbaru menyelesaikan hak-hak mereka. Soalnya, sudah tiga bulan terakhir upah buruh sampah kota Pekanbaru tak kunjung dibayarkan perusahaan yang juga rekanan Pemko Pekanbaru.

Selain itu mereka juga menuntut perusahaan rekanan mereka  menyesuaikan gaji buruh kebersihan sesuai UMK tahun 2016. Kemudian pemerintah wajib memperjelas dan jaminan status dan kesejahteraan pekerja buruh sampah Kota Pekanbaru. 

Transparansi anggaran kontrak Pemko Pekanbaru dengan rekanannya, PT Multi Inti Guna serta mendesak Wali Kota Pekanbaru mencopot Kadis Kebersihan dan Pertamanan.

Ratusan aksi demo sebelum bergerak ke kantor Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru, berkumpul di samping kantor Gubernur Jalan Cut Nyak Dien.

Koordinator aksi demo, Purwanto mengatakan, kesejahteraan petugas buruh sampah yang tidak diperhatikan dan terus menjadi momok mengkhawatirkan. Semua itu diperparah dengan tidak ditunaikan hak petugas buruh sampah dalam hal pembayaran gaji dan status kerja petugas buruh sampah.

Keterlibatan pihak-pihak swasta dalam penanganan sampah dianggap bukan solusi, pihak pemerintah kota Pekanbaru dan DPRD yang sepertinya abai, diharapkan mengawasi dan meperhatikan kesejahteraan buruh sampah, sehingga petugas buruh sampah dan terpenuhi. 

"Petugas buruh sampah kota Pekanbaru, kami makan dari sampah," ujar Purwanto seperti dikutip dari Riaupos.co (Jawa Pos Group).

PEKANBARU - Batas kesabaran ratusan buruh kebersihan Kota Pekanbaru, Riau, habis sudah, tadi pagi, Kamis (9/6). Mereka memutuskan menggelar aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News