Petugas KPK Datang, Seluruh Pegawai Dilarang Keluar Ruangan

Petugas KPK Datang, Seluruh Pegawai Dilarang Keluar Ruangan
Petugas KPK dikawal sejumlah polisi menggeledah Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari, Selasa (26/9). Foto: SAIPUL ANWAR/Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Petugas KPK mendatangi Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim, untuk menggeledah di sejumlah tempat kemarin, menyusul ditetapkannya Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Dari pantauan Kaltim Post (Jawa Pos Group), sekitar pukul 09.30 Wita, sebanyak 12 mobil plat hitam memasuki Mapolres Kukar.

Semula petugas yang melakukan penjagaan tak mengetahui identitas rombongan mobil tersebut. Setelah menyebutkan identitas, mereka lalu menemui Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Dari informasi yang diperoleh Kaltim Post, tim KPK meminta bantuan personel untuk melakukan penggeledahan di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres lalu menyerahkan 16 bantuan personel bersenjata lengkap untuk ikut mengamankan proses penggeledahan.

Dari Mapolres Kukar, konsentrasi iring-iringan belasan mobil itu lalu terpecah ke sejumlah titik. Yaitu di Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab/Kantor Bupati), Pendopo Bupati Kukar, rumah pribadi Rita Widyasari, dan rumah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim Khairuddin.

Sebagian besar petugas mengarah ke kantor Bupati Kukar. Sekitar pukul 10.00 Wita, petugas mulai melakukan penggeledahan.

Sebanyak sembilan polisi dan petugas dari KPK melakukan sterilisasi di sejumlah gedung. Salah satu petugas KPK sempat mengumumkan di dalam gedung tersebut akan dilakukan penggeledahan.

Petugas KPK datang, bergerak cepat, sebagian besar mengarah ke kantor Bupati Kukar Rita Widyasari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News