Petugas Puskesmas Babak Belur Dikeroyok 7 Orang
"Setelah itu terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pemuda dan mereka kemudian dipisahkan oleh warga setempat, sedangkan korban dibawa masuk ke dalam puskesmas," jelas Moyo Utomo.
Selang beberapa saat kemudian datang pelaku dan kawan-kawan dengan tujuan mendamaikan persoalan yang terjadi, namun setelah pelaku bertemu dengan korban Deckson, bukanya mendamaikan masalah melainkan para pelaku kembali mengeroyok korban.
"Saat terjadi keributan, datang pegawai Puskesmas lain untuk melerai pelaku, tetapi, mereka justru ikut dipukuli," ucapnya.
Korban kemudian mendatangi Markas Polresta Pulau Ambon melapor peristiwa itu guna diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
Untuk tersangka FAP alias Falen saat ini dalam kondisi sakit dan sementara ini dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara di Tantui.
Sejumlah barang bukti juga telah telah diamankan polisi di antaranya berupa satu keping CD-R berisikan rekaman video kamera pengintai (CCTV) dan satu keping CD-R berisikan rekaman video.
Para tersangka dijerat melanggar Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP oleh Unit Pidum Reskrim Polresta Ambon. (antara/jpnn)
Pengeroyokan petugas puskesmas berawal saat korban menegur seorang pelaku yang memarkirkan motor di depan gedung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Dinkes Banjarmasin Terpaksa Menunda Pembangunan 2 Puskesmas, Ini Sebabnya
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur