PGN Gugat Petronas di Arbitrase Hong Kong

PGN Gugat Petronas di Arbitrase Hong Kong
Ilustrasi Petronas. Foto: AFP

’’Sampai akhirnya, kami meminta bantuan mediasi dari BPH Migas seperti amanat GTA. BPH Migas mengusahakan untuk pembahasan dispute, namun PCML juga tidak datang,’’ terang Toto. (vir/c22/oki)


PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengajukan gugatan arbitrase kepada Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) di International Chambers of Commerce (ICC)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News