PGRI Bantah Keluarkan Edaran Boikot Anak Penganiaya Guru Dasrul

PGRI Bantah Keluarkan Edaran Boikot Anak Penganiaya Guru Dasrul
Dasrul guru yang dipukul orang tua siswa di Makassar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Jenderal PB PGRI Qudrat Nugraha menegaskan, tidak ada surat edaran dari PB PGRI Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada seluruh sekolah untuk tidak menerima siswa AL. Yang ada hanyalah ungkapan para guru agar AL tidak usah diterima bila mau mendaftar. 

"Tidak ada itu. Kalau ada pasti tembusannya ke PB PGRI. Mereka juga pasti mendiskusikannya dengan kami," ujar Qudrat kepada JPNN usai konferensi pers di Kantor PB PGRI terkait kasus kekerasan yang menimpa guru Dasru‎l, Jumat (12/8).

Dia menyebutkan, sudah mencari fakta-fakta di lapangan. Memang ada beberapa guru yang sempat nyelutuk untuk menolak AL. Namun ungkapan itu hanya bentuk kekesalan.

"Tidak ada itu, PGRI tahu benar UU. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak‎, jadi tidak mungkin kami mengeluarkan SE memboikot siswa meski yang bersangkutan sudah menganiaya guru," terangnya.

Hal senada diungkapkan Plt Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Menurut Unie, sapaan akrabnya, guru Dasrul adalah contoh teladan tenaga pendidik. Meski sudah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari AL, namun guru Dasrul tidak melakukan tindakan anarkis. 

"Guru Dasrul itu hebat. Beliau tidak membentak atau melakukan tindakan kekerasan (menampar). Makanya banyak guru di Sulsel yang membelanya," terangnya.

Dia lagi-lagi menegaskan, kasus penganiayaan terhadap guru Dasrul harus diproses lebih lanjut agar tidak ada lagi guru yang dianiaya. 

Peristiwa kekerasan tak terhindarkan di SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (10/8). Salah seorang guru arsitek bernama, Dasrul, 52, menjadi korban pemukulan Adnan Achmad, 38, orang tua murid. Adnan merupakan orang tua siswa AL. (esy/jpnn)‎

JAKARTA--Sekretaris Jenderal PB PGRI Qudrat Nugraha menegaskan, tidak ada surat edaran dari PB PGRI Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada seluruh sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News