PGRI dan Pimpinan Daerah Dukung Upaya Kemendikbudristek Memperjuangkan Guru ASN PPPK

PGRI dan Pimpinan Daerah Dukung Upaya Kemendikbudristek Memperjuangkan Guru ASN PPPK
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI Ali Rahim mengapresiasi upaya Kemendikbudristek menuntaskan tantangan terkait rekrutmen guru menjadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

“Apalagi, pemerintah pusat telah menjamin gaji ASN PPPK dan tunjangan guru melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Pokoknya, apa yang diamanatkan menjadi tanggung jawab. Kami harus mengusulkan semaksimal mungkin,” kata Wagub Emil Dardak.

Pernyataan Emir Dardak bukan tanpa dasar. Pasalnya, penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK memang telah disediakan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.

Sayangnya, tidak semua pemda memahami bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sudah ditanggung pemerintah pusat sehingga enggan mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah.

Padahal, banyak guru yang masih berstatus honorer maupun yang akan memasuki masa pensiun.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan pihaknya mendukung Kemendikbudristek menyukseskan program ASN PPPK guru.

Pada 2022, Pemprov Riau mendapatkan formasi sebanyak 3.302 guru.

“Kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK berjalan baik dan lancar. Nanti para guru tenang mengajar sesuai tempat serta lokasi yang tersedia di masing-masing sekolah,” ujar Syamsuar.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar PGRI Pusat Achmad Wahyudi turut menyatakan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek.

PGRI dan sejumlah pimpinan daerah mendukung upaya Kemendikbudristek menuntaskan tantangan dalam memperjuangkan guru ASN PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News