PGRI Minta Mendikbud Tak Paksakan Kurikulum 2013
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:14 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak memaksakan penerapan kurikulum 2013 tahun ini. Mengingat, sampai hari ini pembahasan anggaran kurikulum dengan Komisi X DPR juga belum jelas. Dengan demikian, maka pelaksanaannya tidak mesti hanya di sekolah-sekolah eks RSBI, sekolah berstandar nasional maupun terakreditasi A saja. Tapi harus mewakili seluruh sekolah dengan berbagai kondisi.
"PGRI pada 30 April lalu sudah mengingatkan kementerian. Sebaiknya penerapan kurikulum ditunda saja. Daripada semuanya tergesa-gesa belum tentu membawa perubahan pada kebaikan," kata Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo saat dikonfirmasi JPNN.COM, Kamis (23/5).
Baca Juga:
Sulistyo lantas menyarankan bila ditunda, maka pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dimulai 15 Juli mendatang cukup sebagai ujicoba, bukan penerapan. Artinya, kurikulum 2013 dijadikan pilot study yang nantinya dijadikan sebagai telaah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak memaksakan penerapan kurikulum
BERITA TERKAIT
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM