PGRI Minta Otonomi Pendidikan Dievaluasi

PGRI Minta Otonomi Pendidikan Dievaluasi
PGRI Minta Otonomi Pendidikan Dievaluasi
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi pendidikan secara rasional dan objektif. Dari hasil evaluasi itu, kata dia, dapat dipergunakan mempertimbangkan dan menentukan apakah kebijakan otonomi pendidikan tetap diteruskan atau dilaksanakan secara sentralisasi sebagai kewenangan pemerintah pusat.

"Evaluasi otonomi pendidikan ini sudah waktunya, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Karena kami rasakan, saat ini pendidikan di daerah semakin tidak jelas," ungkap Sulistyo usai acara peringatan Hari Guru di Gedung PGRI, Jakarta, Kamis (24/11).

Dikatakan, banyak sekali kebijakan pemerintah pusat yang implementasinya tidak selaras dengan kebijakan di daerah. Sehingga, lanjut dia, banyak daerah yang tidak mau melaksanakan kebijakan pendidikan makro. “Akhirnya, menjadikan pendidikan kita semakin tidak jelas arahnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, PGRI mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi yang juga melibatkan stakeholder dan para pakar pendidikan. Karena pendidikan di Indonesia sejauh ini belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi kecerdasan bangsa. "Harus ada langkah perbaikan ke depan oleh pemerintah khusus di pendidikan dan guru," lanjutnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News