PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK

PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK
Ketua Pengurus Besar PGRI Huzaifa Dadang AG. (ANTARA/Ogen)

“Karena gaji guru bersumber dari APBN melalui dana alokasi umum ke pemerintah daerah," ucap Dadang.

Dia turut menanggapi wacana pemerintah menghapus tenaga guru honor pada akhir 2023. 

Menurutnya, ketika guru honor dihapus, maka siapa yang akan mengajar anak-anak generasi penerus bangsa ke depan.

Ada sekolah di pulau terluar Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara gurunya semua tenaga honorer. 

"Jadi, saya mengajak guru honor berbaik sangka saja kalau wacana penghapusan itu diganti dengan pengangkatan guru PPPK atau PNS," pungkas Dadang. (antara/jpnn)

PGRI menyatakan selalu menyuarakan kepada pemerintah pusat mengangkat status guru honorer menjadi ASN minimal PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News