PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK
Senin, 10 Oktober 2022 – 17:20 WIB
“Karena gaji guru bersumber dari APBN melalui dana alokasi umum ke pemerintah daerah," ucap Dadang.
Dia turut menanggapi wacana pemerintah menghapus tenaga guru honor pada akhir 2023.
Menurutnya, ketika guru honor dihapus, maka siapa yang akan mengajar anak-anak generasi penerus bangsa ke depan.
Ada sekolah di pulau terluar Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara gurunya semua tenaga honorer.
"Jadi, saya mengajak guru honor berbaik sangka saja kalau wacana penghapusan itu diganti dengan pengangkatan guru PPPK atau PNS," pungkas Dadang. (antara/jpnn)
PGRI menyatakan selalu menyuarakan kepada pemerintah pusat mengangkat status guru honorer menjadi ASN minimal PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat