PGRI Tuntut Gaji Guru Swasta Naik

PGRI Tuntut Gaji Guru Swasta Naik
PGRI Tuntut Gaji Guru Swasta Naik
PGRI mendesak, mulai Mei 2009, tidak ada lagi guru yang mendapat gaji kecil. ’’Karena hal itu sama saja dengan mengeksploitasi tenaga pendidik,’’ ujarnya. Apalagi, saat ini jumlah TK di seluruh Indonesia amat banyak. Hampir di tiap desa didirikan TK. Pengajarnya dari berbagai latar pendidikan. Kendati kualifikasi pendidikan mereka ada yang sudah S1 atau setara D4, gaji mereka masih rendah.

Di satu sisi, jumlah TK negeri di Indonesia masih minim. Tiap kabupaten/kota hanya ada satu TK negeri yang pengajarnya sudah diangkat PNS. Total ada 450–500 TK negeri di tanah air. Dengan demikian, baru sedikit guru TK yang mendapat kesejahteraan layak. ’’Di luar itu, masih ada ribuan TK swasta yang gurunya digaji pas-pasan,’’ jelas Sulistyo.

Memang, katanya, guru swasta masih mendapat subsidi berupa tunjangan fungsional Rp 200 ribu per bulan. Hanya, belum semua guru swasta mendapat subsidi dari pemerintah.

Padahal, Mendiknas Bambang Sudibyo pernah mengatakan, gaji guru minimal Rp 2 juta per bulan. ’’Itu kan gaji PNS, kalau untuk guru swasta, ya minimal Rp 1 juta,’’ ujarnya. Jika lembaga penyelenggara pendidikan tidak mampu, itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Selain menuntut masalah kenaikan gaji, PGRI juga menyerukan tuntutan lain.

Contohnya, guru yang memiliki masa mengajar cukup lama dan berusia 50 tahun segera diangkat jadi PNS. Termasuk, guru honorer atau guru tidak tetap yang telah memenuhi syarat pengangkatan PNS. (kit/oki)

JAKARTA - Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Pengurus Besar PGRI di Banjarmasin yang berlangsung 23–26 Januari menghasilkan beberapa keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News