PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel

jpnn.com, JAKARTA - Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) yang bergerak dibidang perhotelan dan wahana wisata berencana akan berinvestasi di bidang wisata dan hotel di Kabupaten Pemalang.
Rencana itu ditandai dengan dilakukannya kunjungan kerja rombongan direksi dan komisaris ke beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang di antaranya Pantai widuri, Hotel Moga Indah dan desa wisata di daerah Moga.
Rombongan PHI Group yang dipimpin oleh Presiden Direktur Donny Pur beserta Komisaris PHI Roy Suryo, serta Direktur Operasional Eryanto Desri Kirana pada hari Jumat 14 Desember 2024.
Jajaran direksk memulai kunjungan kerja ke Peringgitan Pendopo Kabupaten Pemalang yang di terima langsung Oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Sekda Hariyanto, serta didamping Oleh Kadisparpora Dian Ika Siswanti dan anggota komisi C DPRD Pemalang Dr Noor Rosyadi..
Presiden Direktur PHI Group Donny Pur mengungkapkan bahwa pihaknya tertarik untuk berinvestasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait pariwisata yang merupakan lini bisnis utama perusahaan tersebut.
"Bersama ini pula kami sampaikan ketertarikan kami terhadap bebetapa aset yang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Pemalang" paparnya.
Komisaris PHI Roy Suryo juga melihat bahwa wisata di Kabupaten Pemalang cukup berpotensi mengingat akses tol dan juga posisi kabupaten Pemalang yang memiliki wisata pantai mau pun gunung.
Bupati Mansur Hidayat menyambut baik kunjungan tersebut.
PHI Group berencana akan berinvestasi di bidang wisata dan hotel di Kabupaten Pemalang.
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Entertainment District PIK2 Hadirkan Pusat Gaya Hidup dan Wisata Baru
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD