Pigai Diserang Rasialis, Komnas HAM: Pelaku Harus Dihukum

Pigai Diserang Rasialis, Komnas HAM: Pelaku Harus Dihukum
Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Fathan Sinaga /JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebutkan, rasialisme untuk alasan apa pun harus dilawan. Caranya dengan memproses pelaku rasis ke aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Beka untuk menyikapi rasisme yang diterima eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai oleh politikus Hanura sekaligus Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan.

"Pelaku harus segera diproses hukum," kata Beka dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (25/1).

Di sisi lain, kata Beka, pemerintah juga tidak boleh diam atas fenomena rasis di Indonesia. Misalnya pemerintah harus membuat mekanisme atau kampanye untuk mencegah sikap rasis.

Menurut dia, sikap pemerintah ini yang masih belum baik menyikapi tindakan rasis, padahal sudah terdapat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Berdasarkan Ras dan Etnis.

"Belum terlihat upaya yang sungguh-sungguh dari negara dan aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah ini," ungkap Beka.

Sebelumnya, Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga negara yang menolak untuk divaksin. Natalius menyebut bahwa keinginan untuk divaksin atau tidak adalah Hak Asasi Manusia.

Beka Ulung Hapsara menyebutkan, rasisme untuk alasan apa pun harus dilawan. Caranya dengan memproses pelaku rasis ke aparat penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News