Pihak Keluarga Brigadir J Bicara Lugas Apa Adanya, Poengky: Saya Optimistis...

Pihak Keluarga Brigadir J Bicara Lugas Apa Adanya, Poengky: Saya Optimistis...
Kamaruddin Simanjuntak kembali menunjukkan foto jenazah almarhum Brigadir J di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim adik almarhum Brigadir J, Bripda LL Hutabarat diperintah seorang petinggi Polri menandatangani sepucuk surat persetujuan menjelang autopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Jumat (8/7).

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Merespons pernyataan Kamaruddin selaku pengacara keluarga Brigadir J itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menegaskan Tim Khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka diri untuk menerima semua keluhan.

"Kami melihat tim khusus membuka diri dan mempersilakan keluarga korban dan tim pengacara untuk dapat menyampaikan keluhan," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (21/7) malam.

Menurut Poengky, timsus  saat gelar perkara awal telah berkomitmen menampung semua keluhan pihak keluarga Brigadir J.

Gelar perkara yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7) itu turut dihadiri dua pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jonhson Panjaitan.

Lulusan hukum Universitas Airlangga itu optimistis semua keluhan pihak keluarga korban akan diterima timsus.

"Saya optimistis keluhan-keluhan keluarga korban telah menjadi perhatian tim khusus," kata Poengky Indarti.

Kabar Terbaru: Kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, beberapa kali menyampaikan temuan-temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News